Try: m.forumbebas.com for faster access! Upgrade your Group for Premium Access!
Internet Anda Lambat? Akseslah Forum Bebas Indonesia dari sini


Post Reply 
 
Thread Rating:
  • 149 Votes - 2.85 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
indrots

Peltu

Reputation: 6


Offline
24 Nov 2009 05:05    #1

Senin, 23 November 2009 | 08:06 WIB

[Image: 1155344p.jpg]

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak bisa dibantah, kalau dikatakan bahwa praktik mafia peradilan di Tanah Air sudah merasuk hingga ke semua lini dalam struktur aparat peradilan itu sendiri. Mulai dari tingkat penyelidikan hingga terdakwa dijebloskan ke penjara, semua tahapan biasa digunakan sebagai alat untuk memperkaya diri. Inilah pola-pola dalam praktik mafia peradilan:

KEPOLISIAN
A. Tahap Penyelidikan
1. Permintaan uang jasa

* Laporan ditindaklanjuti setelah menyerahkan uang jasa.

2. Penggelapan perkara

* Penanganan perkara dihentikan setelah ada kesepakatan membayar sejumlah uang kepada polisi.

B. Tahap Penyidikan
1.Negosiasi Perkara

* Tawar menawar pasal yang dikenakan terhadap tersangka dengan imbalan uang yang berbeda-beda.
* Menunda surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kepada kejaksaan.

2. Pemerasan oleh Polisi

* Tersangka dianiaya lebih dulu agar mau kooperatif dan menyerahkan uang.
* Mengarahkan kasus lalu menawarkan jalan damai.

C. Pengaturan Ruang Tahanan

* Penempatan di ruang tahanan menjadi alat tawar-menawar.

KEJAKSAAN
1. Pemerasan

* Penyidikan diperpanjang untuk merundingkan uang damai.
* Surat panggilan sengaja tanpa status "saksi" atau "tersangka", pada ujungnya saat pemeriksaan dimintai uang agar statusnya tidak menjadi "tersangka".

2. Negosiasi Status

* Perubahan status tahanan seorang tersangka juga jadi alat tawar-menawar.

3. Pelepasan Tersangka

* Melalui surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atau sengaja membuat dakwaan yang kabur (obscuur libel) sehingga terdakwa divonis bebas.

4. Penggelapan Perkara

* Berkas perkara dapat dihentikan jika memberikan sejumlah uang.
* Saat dilimpahkan ke kejaksaan, polisi menyebutkan "sudah ada yang mengurus" sehingga tidak tercatat dalam register.

5. Negosiasi perkara

* Proses penyidikan yang diulur-ulur merupakan isyarat agar keluarga tersangka menghubungi jaksa.
* Dapat melibatkan calo, antara lain dari kejaksaan, anak pejabat, pengacara rekanan jaksa.
* Berat atau kecilnya dakwaan menjadi alat tawar-menawar.

6. Pengurangan tuntutan

* Tuntutan dapat dikurangi apabila tersangka memberikan uang.
* Berita acara pemeriksaan dibocorkan saat penyidikan.
* Pasal yang disangkakan juga dapat diperdagangkan.

PERSIDANGAN
1. Permintaan uang jasa

* Pengacara harus menyiapkan uang ekstra untuk bagian registrasi pengadilan.

2. Penentuan Majelis Hakim

* Dapat dilakukan sendiri, atau menggunakan jasa penitera pengadilan.

3. Negosiasi putusan

* Sudah ada koordinasi sebelumnya mengenai tuntutan jaksa yang berujung pada vonis hakim.
* Tawar menawar antara hakim, jaksa dan pengacara mengenai besarnya hukuman serta uang yang harus dibayarkan.

TAHAP BANDING PERKARA
1. Negosiasi putusan

* Pengacara menghubungi hakim yang mengadili, lalu tawar-menawar hukuman.

2. Penundaan eksekusi

* Pelaksanaan putusan dapat ditunda dengan membayar sejumlah uang kepada jaksa melalui calo perkara atau pelaksana eksekusi.

LEMBAGA PEMASYARAKATAN

1. Pungutan bagi pengunjung
2. Uang cuti
3. Menggunakan orang lain yang identitasnya disesuaikan dengan identitas terpidana
4. Perlakuan istimewa.

http://nasional.kompas.com/read/xml/2009....peradilan



el_piojo

Kopka

Reputation: 3


Offline
24 Nov 2009 16:51    #2

itulah indonesia....


indrots

Peltu

Reputation: 6


Offline
24 Nov 2009 17:36    #3

(24 Nov 2009 16:51)el_piojo Wrote:
 
itulah indonesia....

bener....mo kyk gmn jg...kita lahirnya disini



DoD

I am back..

Reputation: 428

Pembayar Pajak
Pahlawan
Spam Killer

Offline
24 Nov 2009 18:06  (This post was last modified: 25 Nov 2009 13:31 by DoD.)    #4

Sticky! Grin

Link Download MP3 Mafia Hukum (POLRI dan JAKSA vs Anggodo) bisa disedot disini http://www.forumbebas.com/thread-90680.html


Nul trucci

Brigjen

Reputation: 378

FBI Fans
Facebook Network
Anti Child Porn
Good Citizen
Pembayar Pajak

Offline
25 Nov 2009 01:38    #5

Namanya juga Mafia.. .


Udah susah deehhh....

Mending Polisi2 yang masih Bersih dari Kejahatan, memberanikan diri menembak mati para Oknum Polisi Jahat.
kalaupun dihukum, Insya Allah Mati Syahid..

Smile



suck-kay

Peltu

Reputation: 18

Facebook Network

Offline
25 Nov 2009 08:53    #6

mw d bantas ..

kaya ny harus dri akar mpe buah nya ...

indonesia butuh kesadaran aja c ..

gw aja jarang pake helm ..

heheh

Peace


sutisna

Brigjen

Reputation: 27


Offline
25 Nov 2009 08:59    #7

ini pengalaman yang kena kasus.....
atau pengalaman mafia peradilan....????


indrots

Peltu

Reputation: 6


Offline
25 Nov 2009 09:27    #8

hukum mudah di beli..........................



Mas Bagoes

Cah Ndeso

Reputation: 465

FBI Mania
Facebook Network
Adult Member
Anti Child Porn
Blood Donation
Member Choice
Pembayar Pajak
Charity
Pahlawan

Offline
25 Nov 2009 10:02    #9

Nggak Okelah,...kalo begitu... BadMad


bukanu

Peltu

Reputation: 1


Offline
25 Nov 2009 10:13    #10

Mantaf ndan...analisanya...bener banget tuh...Top


trapekanyos

Lettu

Reputation: 6


Offline
25 Nov 2009 12:36    #11

waduh,, parah banget negara kita


DoD

I am back..

Reputation: 428

Pembayar Pajak
Pahlawan
Spam Killer

Offline
25 Nov 2009 13:29    #12

Rabu, 25/11/2009 12:12 WIB
Kuis Mafia Hukum
AS Laksana - detikNews

[Image: sulak.jpg]

Jakarta - Karena mafia hukum bukan barang asing bagi kita, maka saya mengucapkan selamat datang kepada Anda di kuis yang saya pandu. Ada 10 pertanyaan yang harus Anda jawab di sini. Simak baik-baik.

1. Siapa nama presiden kita sekarang?
JAWAB (J): Pertanyaannya tidak relevan. Lanjutkan ke pertanyaan berikut.
Anda tidak mau menjawab? Anda melepaskan kesempatan untuk mengantungi modal dari pertanyaan yang sangat mudah ini?
J: (Menggeleng) Saya tidak mau mencatut-catut nama presiden.

2. Saya tidak akan memaksa. Selanjutnya, mana di antara ketiga institusi berikut ini yang perannya paling besar dalam penegakan hukum? Silakan pilih: kejaksaan, kepolisian, atau KPK.
J: Anggodo.
Apa alasan anda?
J: Ia membongkar nama-nama pejabat yang patut diduga bekerja sama dengan makelar kasus (markus).

3. Jika Anggodo perannya besar dalam penegakan hukum, penghargaan apa yang pantas diberikan kepadanya?
J: Saya sepakat dengan teman-teman yang sudah memberinya seragam polisi. Anda bisa melihat foto besarnya yang diarak oleh teman-teman saya itu. Mungkin mereka mengusulkan agar Anggodo benar-benar diangkat jadi Kapolri atau Kabareskrim Mabes Polri atau Kasatlantas atau Ka--- apa sajalah.

4. Sekarang kita masuk ke pertanyaan yang berkaitan dengan proses penyidikan di kepolisian. Barang bukti apa yang menguatkan keputusan bahwa seseorang patut dijadikan tersangka dengan tuduhan melakukan pemerasan?
J: Karcis parkir.
Anda yakin dengan jawaban anda?
J: Yakin sekali. Tanpa karcis parkir anda tidak bisa menjadikan seseorang sebagai tersangka.

Luar biasa, keyakinan anda sangat mengagumkan. Saya kira anda mempunyai bakat besar menjadi penyidik. Kita istirahat dulu minum-minum kopi sebentar. Baiklah, saudara-saudara sekalian, kita lanjutkan lagi ke pertanyaan berikutnya:

5. Dalam pidato Senin malam Presiden mengatakan kesungguhannya untuk memberantas makelar kasus. Anda menonton Presiden berpidato, bukan?
J: Ya. Dan anda hendak menanyakan lagi siapa nama presiden kita?
Tentu saja tidak! Kalau Anda betul-betul menyimak pidato itu, pertanyaan kelima ini pasti bisa Anda jawab dengan mudah: Siapa pihak yang paling dirugikan dengan pemberantasan markus?
J: Kawan-kawan saya, warga negara yang beragama Kristen dan Katholik. Dulu mereka pernah dirugikan juga pada zaman Petrus.

6. Karena Presiden mengatakan sangat serius, apakah menurut anda pemberantasan markus itu akan berhasil?
J: Tidak.

7. Anda meragukan kesungguhan Presiden?
J: Pertanyaan anda terlalu menggiring atau mengarahkan. Lanjutkan ke pertanyaan berikutnya.

8. Bisa anda jelaskan alasan ketidakpercayaan anda?
J: Jaksa Agung Hendarman tidak bisa melihatnya dan hanya bisa mencium baunya. Kira-kira si markus ini beroperasi seperti kentut, begitulah. Apakah anda berpikir bahwa Jaksa Agung akan bisa menangkap kentut? Tidak. Dan apakah urusan Jaksa Agung adalah menangkap kentut? Tidak juga.

9. Sebutkan sedikitnya dua pihak yang paling diuntungkan dalam kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.
J: Pertama Menkominfo Tifatul Sembiring; ia melihat peluang dan langsung mengusulkan agar kementeriannya dijadikan satu-satunya penguasa penyadapan. Kedua Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga. Sebagai penikmat duren, ia mendapatkan barang yang disukainya.

10. Pertanyaan terakhir, negara Indonesia adalah negara hukum, itu tercantum dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945 amandemen ke-3. Menurut anda, apakah pencopotan Susno Duadji dari posisinya sebagai Kabareskrim merupakan langkah positif dalam kaitan Indonesia adalah negara hukum?

J: Pertanyaannya salah. Dari dulu Indonesia adalah negara kepulauan.

*) A.S. Laksana, penulis dan cerpenis tinggal di Jakarta



wise

Kolonel

Reputation: 29


Offline
26 Nov 2009 09:52    #13

kudunya pengacara, juga jangan memanas-manasi kilennya dengan iming iming akan bebas, akan lebih ringan, karena di bilang punya kenalan di lembaga pradilan........


xonnez

Brigjen

Reputation: 186


Offline
28 Nov 2009 09:01    #14

(25 Nov 2009 13:29)dod Wrote:
 
Rabu, 25/11/2009 12:12 WIB
Kuis Mafia Hukum
AS Laksana - detikNews

[Image: sulak.jpg]

Jakarta - Karena mafia hukum bukan barang asing bagi kita, maka saya mengucapkan selamat datang kepada Anda di kuis yang saya pandu. Ada 10 pertanyaan yang harus Anda jawab di sini. Simak baik-baik.

1. Siapa nama presiden kita sekarang?
JAWAB (J): Pertanyaannya tidak relevan. Lanjutkan ke pertanyaan berikut.
Anda tidak mau menjawab? Anda melepaskan kesempatan untuk mengantungi modal dari pertanyaan yang sangat mudah ini?
J: (Menggeleng) Saya tidak mau mencatut-catut nama presiden.

2. Saya tidak akan memaksa. Selanjutnya, mana di antara ketiga institusi berikut ini yang perannya paling besar dalam penegakan hukum? Silakan pilih: kejaksaan, kepolisian, atau KPK.
J: Anggodo.
Apa alasan anda?
J: Ia membongkar nama-nama pejabat yang patut diduga bekerja sama dengan makelar kasus (markus).

3. Jika Anggodo perannya besar dalam penegakan hukum, penghargaan apa yang pantas diberikan kepadanya?
J: Saya sepakat dengan teman-teman yang sudah memberinya seragam polisi. Anda bisa melihat foto besarnya yang diarak oleh teman-teman saya itu. Mungkin mereka mengusulkan agar Anggodo benar-benar diangkat jadi Kapolri atau Kabareskrim Mabes Polri atau Kasatlantas atau Ka--- apa sajalah.

4. Sekarang kita masuk ke pertanyaan yang berkaitan dengan proses penyidikan di kepolisian. Barang bukti apa yang menguatkan keputusan bahwa seseorang patut dijadikan tersangka dengan tuduhan melakukan pemerasan?
J: Karcis parkir.
Anda yakin dengan jawaban anda?
J: Yakin sekali. Tanpa karcis parkir anda tidak bisa menjadikan seseorang sebagai tersangka.

Luar biasa, keyakinan anda sangat mengagumkan. Saya kira anda mempunyai bakat besar menjadi penyidik. Kita istirahat dulu minum-minum kopi sebentar. Baiklah, saudara-saudara sekalian, kita lanjutkan lagi ke pertanyaan berikutnya:

5. Dalam pidato Senin malam Presiden mengatakan kesungguhannya untuk memberantas makelar kasus. Anda menonton Presiden berpidato, bukan?
J: Ya. Dan anda hendak menanyakan lagi siapa nama presiden kita?
Tentu saja tidak! Kalau Anda betul-betul menyimak pidato itu, pertanyaan kelima ini pasti bisa Anda jawab dengan mudah: Siapa pihak yang paling dirugikan dengan pemberantasan markus?
J: Kawan-kawan saya, warga negara yang beragama Kristen dan Katholik. Dulu mereka pernah dirugikan juga pada zaman Petrus.

6. Karena Presiden mengatakan sangat serius, apakah menurut anda pemberantasan markus itu akan berhasil?
J: Tidak.

7. Anda meragukan kesungguhan Presiden?
J: Pertanyaan anda terlalu menggiring atau mengarahkan. Lanjutkan ke pertanyaan berikutnya.

8. Bisa anda jelaskan alasan ketidakpercayaan anda?
J: Jaksa Agung Hendarman tidak bisa melihatnya dan hanya bisa mencium baunya. Kira-kira si markus ini beroperasi seperti kentut, begitulah. Apakah anda berpikir bahwa Jaksa Agung akan bisa menangkap kentut? Tidak. Dan apakah urusan Jaksa Agung adalah menangkap kentut? Tidak juga.

9. Sebutkan sedikitnya dua pihak yang paling diuntungkan dalam kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.
J: Pertama Menkominfo Tifatul Sembiring; ia melihat peluang dan langsung mengusulkan agar kementeriannya dijadikan satu-satunya penguasa penyadapan. Kedua Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga. Sebagai penikmat duren, ia mendapatkan barang yang disukainya.

10. Pertanyaan terakhir, negara Indonesia adalah negara hukum, itu tercantum dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945 amandemen ke-3. Menurut anda, apakah pencopotan Susno Duadji dari posisinya sebagai Kabareskrim merupakan langkah positif dalam kaitan Indonesia adalah negara hukum?

J: Pertanyaannya salah. Dari dulu Indonesia adalah negara kepulauan.

*) A.S. Laksana, penulis dan cerpenis tinggal di Jakarta

BENAR-BENAR INDONESIA YANG SESUNGGUHNYA.... Think


indrots

Peltu

Reputation: 6


Offline
29 Nov 2009 05:30    #15

(25 Nov 2009 13:29)dod Wrote:
 
Rabu, 25/11/2009 12:12 WIB
Kuis Mafia Hukum
AS Laksana - detikNews

[Image: sulak.jpg]

Jakarta - Karena mafia hukum bukan barang asing bagi kita, maka saya mengucapkan selamat datang kepada Anda di kuis yang saya pandu. Ada 10 pertanyaan yang harus Anda jawab di sini. Simak baik-baik.

1. Siapa nama presiden kita sekarang?
JAWAB (J): Pertanyaannya tidak relevan. Lanjutkan ke pertanyaan berikut.
Anda tidak mau menjawab? Anda melepaskan kesempatan untuk mengantungi modal dari pertanyaan yang sangat mudah ini?
J: (Menggeleng) Saya tidak mau mencatut-catut nama presiden.

2. Saya tidak akan memaksa. Selanjutnya, mana di antara ketiga institusi berikut ini yang perannya paling besar dalam penegakan hukum? Silakan pilih: kejaksaan, kepolisian, atau KPK.
J: Anggodo.
Apa alasan anda?
J: Ia membongkar nama-nama pejabat yang patut diduga bekerja sama dengan makelar kasus (markus).

3. Jika Anggodo perannya besar dalam penegakan hukum, penghargaan apa yang pantas diberikan kepadanya?
J: Saya sepakat dengan teman-teman yang sudah memberinya seragam polisi. Anda bisa melihat foto besarnya yang diarak oleh teman-teman saya itu. Mungkin mereka mengusulkan agar Anggodo benar-benar diangkat jadi Kapolri atau Kabareskrim Mabes Polri atau Kasatlantas atau Ka--- apa sajalah.

4. Sekarang kita masuk ke pertanyaan yang berkaitan dengan proses penyidikan di kepolisian. Barang bukti apa yang menguatkan keputusan bahwa seseorang patut dijadikan tersangka dengan tuduhan melakukan pemerasan?
J: Karcis parkir.
Anda yakin dengan jawaban anda?
J: Yakin sekali. Tanpa karcis parkir anda tidak bisa menjadikan seseorang sebagai tersangka.

Luar biasa, keyakinan anda sangat mengagumkan. Saya kira anda mempunyai bakat besar menjadi penyidik. Kita istirahat dulu minum-minum kopi sebentar. Baiklah, saudara-saudara sekalian, kita lanjutkan lagi ke pertanyaan berikutnya:

5. Dalam pidato Senin malam Presiden mengatakan kesungguhannya untuk memberantas makelar kasus. Anda menonton Presiden berpidato, bukan?
J: Ya. Dan anda hendak menanyakan lagi siapa nama presiden kita?
Tentu saja tidak! Kalau Anda betul-betul menyimak pidato itu, pertanyaan kelima ini pasti bisa Anda jawab dengan mudah: Siapa pihak yang paling dirugikan dengan pemberantasan markus?
J: Kawan-kawan saya, warga negara yang beragama Kristen dan Katholik. Dulu mereka pernah dirugikan juga pada zaman Petrus.

6. Karena Presiden mengatakan sangat serius, apakah menurut anda pemberantasan markus itu akan berhasil?
J: Tidak.

7. Anda meragukan kesungguhan Presiden?
J: Pertanyaan anda terlalu menggiring atau mengarahkan. Lanjutkan ke pertanyaan berikutnya.

8. Bisa anda jelaskan alasan ketidakpercayaan anda?
J: Jaksa Agung Hendarman tidak bisa melihatnya dan hanya bisa mencium baunya. Kira-kira si markus ini beroperasi seperti kentut, begitulah. Apakah anda berpikir bahwa Jaksa Agung akan bisa menangkap kentut? Tidak. Dan apakah urusan Jaksa Agung adalah menangkap kentut? Tidak juga.

9. Sebutkan sedikitnya dua pihak yang paling diuntungkan dalam kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.
J: Pertama Menkominfo Tifatul Sembiring; ia melihat peluang dan langsung mengusulkan agar kementeriannya dijadikan satu-satunya penguasa penyadapan. Kedua Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga. Sebagai penikmat duren, ia mendapatkan barang yang disukainya.

10. Pertanyaan terakhir, negara Indonesia adalah negara hukum, itu tercantum dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945 amandemen ke-3. Menurut anda, apakah pencopotan Susno Duadji dari posisinya sebagai Kabareskrim merupakan langkah positif dalam kaitan Indonesia adalah negara hukum?

J: Pertanyaannya salah. Dari dulu Indonesia adalah negara kepulauan.

*) A.S. Laksana, penulis dan cerpenis tinggal di Jakarta

lucu niy.....................





Kirim iklan anda disini, Gratis! Hanya member yang aktif diskusi. Info selengkapnya.
Today's 3 Business Update, Lihat Toko dan Bisnis Member Aktif lainnya Hanya 50rb/bulan, thread jualan anda juga bisa tampil disini. Segera hubungi kami
©2010 Smart Personal Business Update [SPBU] by FBI. Anda belum punya situs bisnis, pribadi atau blog? Buat disini