Jakarta, (Analisa)
Gabungan Pengusaha Jamu Indonesia (GPJI) menargetkan ekspor jamu tahun 2010 senilai Rp10 triliun dan pada 2015 mencapai Rp16 triliun.
"Target ini dapat dicapai dengan tekad untuk mengembangkan dan melakukan penelitian lima jenis tanaman obat unggulan yaitu Jahe, Temulawak, Sambiloto, Pegagan dan Kencur," kata Putri Ketua GPJI yang juga Direktur PT Musika Ratu, di Jakarta, Minggu.
Menurut Putri, ekspor jamu Indonesia selama ini menunjukkan tren positif, dimana tahun 2008 mencapai Rp7,3 triliun. Tahun yang sama juga ditetapkan sebagai "Tahun Kebangkitan Jamu Indonesia".
Selain itu, Departemen Perdagangan juga telah memasukkan produk jamu atau obat tradisional sebagai salah satu dari 10 produk potensial baru untuk ekspor.
Putri berharap hasil penelitian yang dilakukan para pakar di berbagai perguruan tinggi dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terhadap berbagai obat tradisional selama ini, dapat dikembangkan terus untuk pengembangan industri jamu di Tanah Air serta diterima dalam sistem pelayanan kesehatan formal (dokter dan rumah sakit).
"Yang tidak kalah penting yaitu adanya hak paten terhadap lima tanaman unggulan tersebut agar tidak dicaplok pihak asing sebagai produk mereka," kata Putri.
Menurut Putri, GPJI sebagai wadah pengusaha jamu terus mendorong pemerintah melalui Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu agar lebih agresif memperkenalkan jamu ke mancanegara melalui wadah International Trade Promotion Centre (ITPC) dan program BPEN (Badan Pengembangan Ekspor Nasional).
"Kami juga akan mendorong keterlibatan aktif atase perdagangan di luar negeri untuk memperkenalkan dan memasarkan jamu di mancanegara," kata Putri.
Dikatakan, image obat dan jamu tradisional di masyarakat saat ini agak menurun lantaran makin maraknya BKO (Bahan Kimia Obat) yang dicampur dengan jamu.
Hambatan ekspor jamu ke mancanegara terkendala dengan adanya pengenaan tarif tinggi dari negara tujuan.
Sedangkan di dalam negeri, pengamanan produk domestik masih kurang yang mengakibatkan produk jamu dan obat tradisional dari luar seperti China dan Korea Selatan membanjiri pasar Indonesia.
"Ini akibat tidak adanya pengaturan yang komprehensif seperti labelling, penetapan tarif dan lainnya.
Kami akan memperjuangkan keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur privat label barang impor karena sangat merugikan industri lokal," ujar Putri.
Dalam jangka panjang, Industri Obat Tradisional (IOT) harus bersedia menjadi wadah untuk membina industri jamu berskala usaha kecil dan menengah (UKM) melalui kerjasama dengan pengumpul dan petani dalam penyediaan bahan baku atau melakukan "outsourcing".
Sumber
http://www.analisadaily.com