10 Jun 2009 14:27
#1
Notes:
Kebetulan letaknya gak jauh dari Omni "International" Hospital, sama sama daerah BSD (Serpong - Tangerang) cuma beberapa kilometer.
![[Image: omni.jpg]](http://img31.imageshack.us/img31/3185/omni.jpg)
Pasien Tak Mampu Bayar Tagihan, Motor Disita Rumah Sakit
Kamis, 04 Juni 2009 | 14:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sungguh malam nasib Diki Sofyan dan dua anaknya. Sudah istrinya meninggal setelah dioperasi caesar di Rumah Sakit Eka Hospital Bumi Serpong Damai, lelaki berusia 49 tahun, yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang kopi kaki lima, ini harus membayar tagihan sebesar Rp 50 Juta.
Diki tak menyangka biaya operasi dan kematian istrinya Rosinta Simamora,34 tahun yang sempat dirawat dua hari di rumah sakit itu membengkak sedemikian besar. Padahal, ia telah membayar sebesar Rp 28 juta untuk biaya operasi caesar, cuci darah dan operasi pengangkatan rahim." Tapi setelah istri saya meninggal tagihan datang lagi,"ujarnya saat ditemui dirumahnya di Desa Lengkong Gudang Barat, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis 4/6.
Bahkan, kata Diki, motor honda GL 100 milik adik iparnya kini dijaminkan kerumah sakit itu. Motor itu jadi jaminan untuk mengeluarkan jenazah adiknya yang meninggal karena pendarahan hebat saat akan melahirkan tanggal 10 Mei lalu.
Menurut Maraden Simamora ayah Sinta,anaknya diketahui diantar ke rumah sakit jam 8 pagi tanggal 10 Mei 2009 dalam keadaan tidak sadar dan mengalami pendarahan hebat. Pihak keluarga semula membawa Sinta ke bidan terdekat namun sang bidan tidak sanggup dan menyarankan ke bidan lain yang juga tidak jauh dari rumahnya di kawasan Lengkong Barat Serpong. Bidan kedua juga tidak sanggup dan menyarankan agar Sinta segera dibawa ke rumah sakit.
Sinta kemudian dilarikan ke rumah sakit Eka yang hanya berjarak sekitar 3 km dari rumahnya.
"Pilihan rumah sakit ini karena paling dekat dengan rumah kami. Apalagi di daerah Serpong tidak ada rumah sakit pemerintah," ujar Maraden.
Oleh dokter yang menangani Sinta lantas diambil tindakan operasi caesar sekitar pukul 12.00 siang. Pihak rumah sakit meminta jaminan biaya rumah sebesar Rp 20 juta karena selain operasi caesar juga harus dilakukan operasi pengangkatan ari ari kandungan Sinta sudah terlepas.
Pihak keluarga kemudian membuat surat menyatakan sanggup membayar namun minta ditunda hingga Senin karena hari Minggu tidak bisa mengambil uang di bank. Uang yang diperoleh untuk biaya rumah sakit itu bukan berasal dari kantong suami Sinta Diki tetapi dari keluarga besarnya termasuk yang berada di Kalimantan." Saya pontang panting pinjam kesana kemari,"kata Maraden.
Setelah ada pernyataan kesanggupan, pihak rumah sakit melakukan operasi. Ternyata anak perempuan dalam kandungan Sinta sudah tidak bisa diselematkan. Pihak rumah sakit juga mengatakan Sinta harus dioperasi lagi untuk mengangkat rahim. Operasi dilangsungkan pukul 3 dinihari Senin, sehingga belum 24 jam Sinta mengalami operasi besar selama dua kali.
Kondisi Sinta tak juga berubah malah makin kritis. Pada Selasa siang nyawanya tidak tertolong lagi. Untuk membawa jenazah Sinta keluar rumah sakit ternyata bukan perkara mudah. Pihak rumah sakit Eka minta keluarga membayar biaya administrasi sebesar Rp 50 juta. Jumlah yang cukup besar itu untuk tindakan di rumah sakit dalam waktu dua hari dirasakan sangat berat apalagi bagi Diki, suami Sinta yang hanya bekerja sebagai pedagang kopi di kantin sebuah mal.
Pihak keluarga hanya bisa mengumpulkan biaya sebesar Rp 28 juta yang dipinjam dari beberapa kerabat. Sisa yang masih harus dibayar sebesar Rp 22 juta. Keluarga kemudian minta kemudahan dan keringanan namun pihak rumah sakit tetap tidak bergeming dengan beralasan rumah sakit tersebut rumah sakit swasta dan tidak ada subsidi." Bahkan pihak rumah sakit meminta jaminan sertifikat rumah," kata Diki.
Karena Diki dan Sinta orang yang tidak mampu dan hanya tinggal di rumah sewaan, maka Malber berinisiatif membantu adiknya dengan menjaminkan sepeda motor beserta STNK nya. Jaminan itu kemudian diterima pihak rumah sakit dan akhirnya jenazah Sinta boleh dibawa pulang untuk dimakamkan setelah empat jam kemudian.
Diki yang kini juga harus mengurus dua anaknya lagi yang berumur 14 tahun dan 2,5 tahun mengaku tetap tak mampu membayar sisa tagihan rumah sakit. Dia berharap pihakrumah sakit memberikan kemudahan baginya sebagai keluarga tidak mampu, apalagi motor yang jadi jaminan bukan miliknya.
Rumah Sakit Eka Bumi Serpong Bantah Sita Motor Pasien
Kamis, 04 Juni 2009 | 22:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Rumah Sakit Eka Bumi Serpong Damai membantah telah menyita motor keluarga Diki Sofyan sebagai jaminan untuk membayar tagihan yang membengkak hingga Rp 50 Juta." Pihak keluarga yang menyodorkan motor itu sebagai jaminan akan membayar tagihan dengan waktu yang mereka janjikan sendiri," ujar Manager Customer Care Eka Hospital, Fariady, Kamis (4/6).
Ia mengakui jika total tagihan Rosinta mencapai Rp 50 Juta.Tagihan tersebut, kata dia, merupakan biaya operasi dan obat-obatan Rosinta Simamora, 34 tahun, istri Diki yang dirawat selama dua hari dirumah sakit yang baru beroperasi delapan bulan itu, meski akhirnya Rosinta meninggal setelah dioperasi
Fariady mengatakan, Rosinta dibawah kerumah sakit itu dalam kondisi hamil tua dan pendarahan yang hebat." Kondisinya masuk kegawat daruratan kehamilan,"katanya. Setiba dirumah sakit, ia melanjutkan, Rosinta langsung dibawa ke ruang UGD. Disana dilakukan pemeriksaan, melihat kondisi Rosinta yang sudah parah serta dari hasil USG bayi yang ada dalam kandungan Rosinta sudah meninggal." Dokter meyatakan langsung dilakukan tindakan operasi untuk menyelamatkan nyawa Rosita,"katanya.
Selain pendarahan, Fariady menambahkan, Rosinta mengalami gagal ginjal. Operasi caesar untuk mengeluarkan bayi berhasil dilakukan. Tapi, tak lama setelah operasi, pendarahan masih saja terjadi." Pendarahan terjadi karena masih ada kebocoran,"
Untuk itu, kata Fariady, pihak rumah sakit kembali melakukan operasi. Tapi operasi tersebut gagal menyelamatkan nyawa ibu tiga anak itu. Soal biaya rumah sakit yang tertunggak karena ketidakmampuan pasien, ia melanjutkan, pada dasarnya Eka Hospital dengan terbuka menyelesaikan dengan cara win-win solution." Asalkan mereka datang ke kami, dan membicarakannya baik-baik," kata Fariady.
dikutip Dari
Forum Detikcom dan beberapa email forward-berantai
Kecewa dengan RS Eka Hospital BSD
Sebelumnya, saya mintamaaf kalo saya post disini, bukan di Room kesehatan.
Karena saya merasa lebih berguna kalo saya post disini, info yang berguna untuk orang orang dari BSD terutama.
Sebelumnya sudah saya share di forum tetangga, namun
atas berbagai rekomendasi dari teman2, saya juga diminta untuk di share di sini, karena reputasi forum ini juga tentunya...
sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terimakasih.
Rumah Sakit Eka Hospital
http://www.ekahospital.com/
Saya B. P., anak dari seorang ibu yg bernama Ny. B (84 tahun) ingin berbagi kisah nyata seputar pengalaman kami dengan Rumah Sakit EKA HOSPITAL di BSD City Serpong.
Note: B.P adalah paman saya, sedangkan Ny.B adalah Oma saya.
Hari Jumat tgl 6 Maret 2009
Sekitar pukul 9 pagi, saya membawa ibu saya ke UGD RS EKA Hospital dikarenakan ibu saya tidak mau makan dan minum. Beberapa hari sebelumnya memang ibu saya sempat saya bawa ke dokter umum di dekat rumah dan diagnosis dari dokter tersebut adalah ibu saya mengalami dehidrasi, karena waktu itu ibu saya tidak bersedia dibawa ke RS, akhirnya oleh dokter tersebut, ibu saya hanya diberikan obat dan dianjurkan untuk makan dan minum yang cukup. Setelah dari dokter, ibu saya menunjukkan perkembangan yang membaik dengan mau makan dan minum yang cukup serta mau minum susu. Hingga pada hari Jumat itu, ibu saya mendadak tidak mau makan dan minum, dan setelah kami berkonsultasi dengan dokter umum yg tersebut diatas, dokter umum tersebut menyarankan membawa ibu ke Rumah sakit untuk di infuse nutrisi, dokter tersebut memberi surat pengantar yang jelas menyebutkan diagnosis penyakit ibu saya. Akhirnya kami membawa ibu ke UGD EKA Hospital. Kondisi saat itu, ibu saya sudah mengalami penurunan kesadaran meskipun tidak sampai koma.
Saat di UGD, kami diberikan saran untuk dilakukan test darah, serta diminta untuk konsultasi dengan dokter spesialis. Yang pertama diundang adalah spesialis saraf, kemudian oleh spesialis saraf, ibu kami diminta untuk di CT Scan, kami setujui. Setelah itu kami juga disarankan untuk konsultasi dengan dokter internis, kami setujui juga. Saat dokter internis memeriksa dengan menekan jari, ibu saya masih sempat merespon dengan meneriakkan kata ADUH. Setelah dokter internis, kami diminta untuk konsultasi dengan dokter ahli jantung, kami ikuti saran tersebut dan jantung ibu kami di USG. Dokter jantung tersebut menyatakan bahwa jantung ibu saya dalam kondisi yang baik, tidak ada masalah. Selanjutnya oleh dokter saraf dan dokter internis, ibu saya disarankan untuk dirawat di HCU. Saya diminta untuk segera mengurus administrasi, saat mengurus administrasi, petugas admin mengkonfirmasi ke UGD dan dijawab bahwa ibu saya harus dirawat di ICU.
Hal ini sudah agak menjengkelkan saya, namun demi ibu, saya tidak mempermasalahkan.
Jumat malam, saya dipanggil oleh dokter jaga ICU untuk menandatangani form persetujuan pemberian obat ALBUMIN sebanyak 2 botol @100 ml dengan harga per botol Rp. 1.925.000,-. Demi ibu saya, form tersebut saya tandatangani.
Hari Sabtu
Pagi hari, dokter spesialis mengadakan kunjungan dan mengundang keluarga (waktu itu kakak saya) untuk diberikan kabar tentang kondisi ibu saya. Saat itu, dikatakan bahwa kondisi ibu saya membaik dan mulai stabil.
Siang hari, keluarga dipanggil lagi dan diberitahukan bahwa perkembangan kesehatan ibu saya mengalami penurunan, tensi turun dan kesadaran mulai berkurang. Dokter jaga ICU juga menginformasikan bahwa selama dirawat, ibu saya mengeluarkan urine sangat sedikit. Dan diduga cairan infuse yang dimasukkan mempengaruhi pembuluh darah sehingga menyebabkan penurunan tekanan darah. Oleh dokter jaga ICU, kami dihubungkan melalui telepon ke dokter internis, oleh dokter internis, kami diinformasikan bahwa ada diagnosis ibu kami terkena MULTI ORGAN FAILURE. Kami sepakat untuk berkonsultasi hari Minggu.
Hari Minggu
Suasana keluarga besar saya sudah mulai tegang karena selama dirawat di ICU, kami hanya diijinkan masuk ke ruang perawatan pada jam berkunjung yg cuma 1 jam di siang hari dan 1 jam di sore hari. Dan yg lebih menjengkelkan adalah pintu koridor di samping ruang ICU, tempat untuk melihat pasien melalui kaca, juga selalu terkunci di luar jam berkunjung. Saat minta ijin ke security karena ada keluarga yang datang pada sabtu malam hari, kami di pingpong kesana kemari, padahal ijin yg kami minta hanya membuka koridor samping untuk melihat melalui jendela kaca.
Siang hari sekitar jam 12, kami dipanggil untuk bertemu dokter internis dan kami diinformasikan bahwa segala macam obat termasuk antibiotic yang bagus dan mahal sudah dimasukkan, namun organ tubuh ibu saya sudah tidak merespon sehingga obat tersebut tidak berpengaruh, bahkan ALBUMIN yang dimasukkan sebelumnya tidak membawa perubahan yang berarti. Dan kami juga ditunjukkan hasil pemeriksaan LAB, bahwa kadar UREUM dalam darah sudah tinggi sehingga perlu dilakukan cuci darah (HEMODIALISYS), kami diminta untuk menandatangani form persetujuan dan itu saya lakukan. Dokter tersebut mengatakan bahwa kondisi seperti ibu saya ini diistilahkan sebagai SHOCK SEPTIC dan dengan usia ibu saya, peluang untuk berhasil sangat kecil. Kami diminta untuk menerima kenyataan.
Sore hari, kami dipanggil lagi dan oleh dokter jaga ICU kami diinformasikan bahwa Cuci darah belum dapat dilakukan karena tensi ibu saya sedang turun, saat itu juga dokter jaga ICU menginformasikan bahwa dokter internis menyarankan untuk dilakukan USG ABDOMEN, kami menyetujui untuk dilakukan tindakan itu.
Hari Senin
Pagi hari, sekitar jam 5.30, kakak saya dibangunkan dan diinformasikan bahwa tensi ibu saya mengalami peningkatan dan bisa dilakukan cuci darah. Kakak saya menyetujui karena sebelumnya sudah saya setujui.
Sekitar jam 8.00, keluarga kami dipanggil lagi ke ruang ICU dan dipertemukan dengan dokter Ahli Bedah. Saat itu yang menghadapi adalah 2 orang kakak saya dan saya belakangan baru bergabung, oleh Ahli Bedah tersebut, dikatakan bahwa hasil USG menunjukkan adanya Kista di Ginjal Ibu saya dan juga ada luka di Lambung, kasus seperti ini harusnya di operasi, namun mengingat usia dan kondisi ibu saya, beliau tidak merekomendasikan hal tersebut.
Jam 11 saat jam berkunjung dimulai, kami harus menunda waktu berkunjung karena sedang dilakukan tindakan pemasangan peralatan cuci darah, kami sempat memprotes kenapa dari tadi tidak dilakukan tindakan tersebut karena itu artinya jam berkunjung kami menjadi berkurang.
Siang hari, kami dipanggil lagi dan kali ini adalah dokter internis, dengan informasi yang sama, yaitu hasil USG menunjukkan adanya kista di ginjal ibu saya dan harus dioperasi. Saya sangat terkejut mendengarnya, spontan saya menyatakan bahwa pagi tadi saya sudah bicara dg Ahli Bedah, dan beliau tidak merekomendasikan operasi, kenapa Dokter bicara soal operasi lagi??? Dokter internis tersebut hanya berkomentar pendek, bahwa dia akan koordinasi lagi. Saat itu juga (sesuai kesepakatan keluarga) saya meminta untuk memindahkan ibu saya ke ruang perawatan biasa karena kami kecewa dengan pelayanan di ruang ICU. Kami diminta untuk menandatangani form pemindahan dan segera memesan kamar di ruang perawatan. Langsung saya urus dan ibu saya mendapatkan kamar no 6099. Pemindahan baru dapat dilaksanakan setelah selesai cuci darah (kurang beberapa jam lagi). Selama menunggu proses cuci darah selesai, saya mendapat kabar bahwa ruang 6099 sudah ditempati orang lain, saya ke bagian administrasi dan komplain bahwa ruang tersebut sudah saya pesan mengapa diberikan ke orang lain?? Akhirnya ibu saya tetap harus dipindahkan ke ruang 6129.
Selesai berurusan soal ruangan, kami dipanggil lagi ke ruang ICU dan diminta untuk menyetujui pemberian obat ALBUMIN sebanyak 2 botol atas saran dokter internis. Saya kaget dan kangsung mengatakan kepada dokter jaga ICU bahwa dokter internis itu juga yang berkata kepada saya bahwa organ tubuh ibu saya sudah tidak merespon obat apapun yang diberikan, kenapa harus diberikan obat ini lagi??? Saya tekankan bahwa bukan masalah uang, tapi apapun obat yang dimasukkan, kalau itu membawa dampak yang positif saya akan setujui, tapi kalo tidak bermanfaat buat apa??? Mendengar protes saya, Dokter jaga ICU tersebut hanya menyatakan :”ya, tidak apa apa kalau bapak tidak setuju.” …..lho koq???? Aneh???? Kalau memang punya alasan yang kuat, seharusnya sebagai dokter mempertahankan sarannya dan memberikan alasan yang jelas. Kalau keluarga pasien masih tidak setuju baru semua resiko diserahkan ke keluarga….
Terkesan bahwa RS ini menjadi agen penjualan obat ALBUMIN saja, karena dari hasil obrolan dengan sesama keluarga pasien, semuanya mendapatkan treatment yang sama , yaitu CT Scan, ALBUMIN, PLASMA, Hemodialisys, USG.
Malam hari selesai cuci darah sekitar jam 5 sore, kami memindahkan ibu ke ruang perawatan biasa dan kami semua bahagia karena bisa puas mendampingi ibu kami. Sekitar jam 8 malam, dokter jaga datang menemui kami dan menyatakan bahwa hasil pemeriksaan darah ibu kami sudah keluar dan dinyatakan trombosit ibu saya tinggal 24.000. Dia mengatakan bahwa sesuai saran dari dokter ICU, ibu saya perlu di berikan trombosit sebanyak 10 IU (International Unit), kakak saya bertanya maksudnya apakah 10 kantung (darah). Dokter tersebut mengatakan :”Bukan, hanya 10 unit saja.” Kakak saya bertanya lagi :”Harganya berapa??? Dokter tersebut tidak tahu dan berlalu untuk menanyakan. Kami menunggu dan akhirnya kami sepakat untuk menanyakannya sekaligus pulang dengan 2 orang kakak saya masih tetap tinggal untuk menjaga ibu. Setelah diberitahukan harganya sekitar 200an ribu, kami menyetujui. Dalam perjalanan, kami di telepon dan diberitahukan bahwa harga tersebut adalah harga per unit, sehingga total biaya menjadi 2 juta lebih, kami tetap menyetujui untuk diberikan.
Jam 1.30 dokter tersebut datang ke kamar perawatan dan meminta kakak saya untuk menandatangani persetujuan pemberian trombosit sekaligus memberitahukan perincaian biayanya, ternyata harganya menjadi 250rb per kantung masih ditambah biaya pemasangan 75rb/kantung.
Hari Selasa
Pagi hari kami diberikan kabar bahwa ibu kami sedang dalam kondisi kritis, kami segera meluncur ke RS dan di tengah perjalanan, kami mendapatkan kabar bahwa ibu kami sudah menghembuskan nafasnya yang terakhir.
Perawat menemui saya untuk menyelesaikan masalah administrasi, setelah kami selesaikan, kami diminta untuk menandatangani formulir penyerahan jenasah dan Sertifikat Medis Penyebab Kematian.
Setelah jenasah dibawa ke Rumah Duka, timbul masalah baru karena di sertifikat medis penyebab kematian, dituliskan bahwa katagori penyebab kematian adalah PENYAKIT KHUSUS dg tanda * dan penjelasan tanda * itu adalah jenasah memerlukan perlakuan khusus. Menurut petugas Rumah Duka, kategori yang dimaksud dengan penyakit khusus ini adalah penyakit yang disebabkan oleh virus2 berbahaya seperti virus HIV dsbnya. Kami sangat terkejut dengan kenyataan ini, dan saya segera mengklarifikasikan ke RS tentang hal ini melalui dokter saraf yang sempat merawat ibu saya. Beliau menghubungi saya setelah mendapatkan kabar dari RS (saat itu beliau sudah pulang), kabar yang dibawa terdengar sangat konyol dan sangat kelihatan menutup nutupi kesalahan, yaitu : DOKTER YANG BUAT SALAH CONTRENG.
Beliau juga mengabarkan bahwa pihak administrasi RS juga akan menghubungi saya. Tidak lama kemudian, pihak administrasi RS memang menghubungi dan mengabarkan bahwa surat akan diganti. Dan saya diminta untuk menukarkan surat sebelumnya. Keesokan harinya barulah saya ke RS untuk menukarkan surat tersebut.
Saya membuat surat ini bukan bermaksud macam macam, ini sekedar cerita pengalaman agar pembaca lebih berhati hati bila berurusan dengan RS. Apalagi RS yang notabene masih tergolong baru (RS EKA Hospital berdiri tgl 20-08-2008), dimana system dan prosedurnya masih belum teruji. Dan RS yang masih baru cenderung mempekerjakan dokter dokter muda yang belum banyak pengalaman, memang mereka terlihat pandai namun sombong.