21 Feb 2008 03:24
#1
Kabinet Presidensial adalah kabinet pertama yang dibentuk di Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kabinet pertama ini yang juga sering dieja Kabinet Presidentiil
dinamakan "presidensial / presidentil" karena setelah kemerdekaan pada bulan Agustus 1945, Indonesia menerapkan sistem presidentil di mana Presiden berfungsi sebagai Kepala Negara dan sekaligus Kepala Pemerintahan.
SUSUNAN KABINET PRESIDENSIAL
Periode Kabinet : 19 Agustus 1945 14 November 1945
Jabatan Nama Menteri
1 Menteri Luar Negeri Mr. Achmad Soebardjo
2 Menteri Dalam Negeri R.A.A. Wiranatakoesoema
3 Wakil Menteri Dalam Negeri Mr. Harmani
4 Menteri Keamanan Rakyat 1
5 Menteri Keamanan Rakyat (a. i.) Soeljadikoesoemo
6 Menteri Kehakiman Prof. Dr. Soepomo
7 Menteri Penerangan Amir Sjarifuddin
8 Wakil Menteri Penerangan Ali Sastroamidjojo
9 Menteri Keuangan Dr. Samsi 2
10 Menteri Kemakmuran Ir. Soerachman Tjokroadisoerjo
11 Menteri Perhubungan Abikoesno Tjokrosoejoso
12 Menteri Pekerjaan Umum Abikoesno Tjokrosoejoso
13 Menteri Sosial Iwa Kusumasumantri
14 Menteri Pengajaran Ki Hadjar Dewantara
15 Menteri Kesehatan Dr. Boentaran Martoatmodjo
16 Menteri Negara Mr. Amir
17 Menteri Negara Wahid Hasjim
18 Menteri Negara Mr. Sartono
19 Menteri Negara 3 A. A. Maramis 4
20 Menteri Negara Otto Iskandardinata
CATATAN
1. Pada Kabinet ini tidak ada Menteri Keamanan Rakyat karena Soeprijadi yang menjabat Menteri Keamanan Rakyat tidak pernah menyatakan menerima pengangkatan tersebut. Pada tanggal 20 Oktober 1945, Soeljadikoesoemo menjabat sebagai Menteri Keamanan Rakyat "ad interim"
2. Mengundurkan diri tanggal 26 September 1945, digantikan oleh A.A. Maramis
3. Jabatan ini dihapuskan dengan pengangkatan A.A. Maramis sebagai Menteri Keuangan
4. Tanggal 25 September 1945 A.A. Maramis menjabat sebagai Menteri Keuangan
bersambung...