dhiHAM

Letjen
Reputation: 667








|
18 Feb 2012 07:38
#1
JAKARTA---Anggota Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menembak kaki John Key yang diduga terlibat pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono alias Ayung karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
"Betul, petugas mengambil tindakan tegas karena pelaku melakukan perlawanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu pagi.
Rikwanto mengatakan petugas menangkap John Key karena diduga terlibat pembunuhan Ayung dengan motif menagih janji uang kesepakatan mendapatkan proyek.
Berdasarkan informasi, petugas meringkus John Key di salah satu hotel Jakarta, Jumat (17/2) sore.
Saat ini, John Key dikabarkan menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, dengan penjagaan ketat dari aparat Satuan Brimob Polda Metro Jaya.
John Key sempat mendapatkan perawatan luka tembak pada bagian betis kaki kanan di ruang Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.
Rencananya, Rikwanto akan memberikan keterangan detail terkait dengan kronologis penangkapan tokoh pemuda dari wilayah Indonesia bagian timur tersebut dan dugaan keterlibatan pembunuhan Ayung.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung terjadi di Kamar 2701 Swissbell Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (26/1).
Pelaku yang diduga membunuh korban, yakni C (30), A (28), dan T (23) menyerahkan diri kepada petugas Polda Metro Jaya, Jumat (27/1) dini hari.
Berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas, awalnya sejumlah orang bersama tersangka mendatangi Ayung guna menagih janji imbalan sebesar Rp 600 juta setelah mendapatkan proyek.
Saat itu, korban malah mencaci para pelaku sehingga tersangka emosi dan menusuk korban hingga tewas.
Petugas menemukan selongsong peluru di sekitar kasur yang menjadi tempat penemuan jasad korban di kamar hotel dan jejak sepatu. Namun, petugas kepolisian memastikan petugas tidak menemukan proyektil maupun bekas luka tembak pada tubuh korban.
|
|
|
|
dhiHAM

Letjen
Reputation: 667








|
18 Feb 2012 07:42
#3
Saat Ditangkap, John Kei Sedang Nyabu Bersama Artis Perempuan
Jakarta-- Polisi menangkap John Refra Kei bersama seorang artis perempuan berinisial AF di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. Saat ditangkap, keduanya ditangkap tengah berpesta sabu.
"Mereka berdua sedang menghisap sabu," kata seorang perwira polisi di Polda Metro Jaya kepada detikcom, Sabtu (18/2/2012).
Perwira polisi yang meminta namanya tidak disebutkan itu mengatakan, petugas menemukan sebuah alat hisap sabu (bong) di kamar 501 itu.
John Kei ditangkap di hotel tersebut pada Jumat (17/2) sekitar pukul 20.00 WIB. John Kei ditangkap terkait pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung alias Tan Hari Tantono (50) di Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat, Selasa (27/1) malam lalu.
Sebelumnya polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pembunuhan Ayung itu. Kelimanya kini sudah ditahan dan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto membenarkan soal penangkapan John Kei terkait pembunuhan tersebut.
"Iya, soal itu (pembunuhan Ayung)," kata Toni singkat.
|
|
|
|
Krisna99

Mayor
Reputation: 423


|
18 Feb 2012 13:38
#4
AF ?
Ade Fitrie
Aditya Putri
Alba Fuad
Anis Fitria
Aryani Fitriana
Angelica Faustina
|
|
|
|
WebLinkCenter

Letkol
Reputation: 77
|
18 Feb 2012 21:30
#6
Habisin aja preman macam begini.
|
|
|
|
tejo78

Kopda
Reputation: 0
|
21 Feb 2012 17:07
#8
karungin aja nih preman trus buang ke laut...
|
|
|
|
Combo
![]()
Serka
Reputation: 2
|
24 Feb 2012 11:14
#10
^ ^ ^
Ini karena kerjaan pengacara yang kurang kerjaan aja ndan... di tambah hukum Indonesia yang gga jelas... ane se7 ama ndan2 di atas, tembak aja palanya sekalian preman macam gini...
|
|
|
|