Try: m.forumbebas.com for faster access! Upgrade your Group for Premium Access!
Internet Anda Lambat? Akseslah Forum Bebas Indonesia dari sini


Post Reply 
 
Thread Rating:
  • 64 Votes - 2.91 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
DoD

I am back..

Reputation: 428

Pembayar Pajak
Pahlawan
Spam Killer

Offline
18 Aug 2011 12:24    #1

Kamis, 18/08/2011 11:22 WIB
Terbukti Korupsi, Mantan Dirut Peruri Divonis Dua Tahun Penjara
Moksa Hutasoit - detikNews

Jakarta - Mantan Direktur Utama Perum Peruri Kusnan Martono divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Kusnan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara biaya pengelolaan dan penggunaan Biaya Operasional Direksi (Biopsi) di Perum Peruri tahun 2002-2007.

[Image: Kusnan-(Moksa)-dalam.jpg]

"Menyatakan, terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," ujar ketua majelis hakim Mien Trisnawati saat membacakan putusannya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2011).

Kusnan juga diharus membayar uang denda Rp 100 juta. Selain itu, Kusnan juga wajib membayar uang pengganti sebanyak Rp 205 juta dan USD 1.000.

Selaku Dirut, Kusnan terbukti telah menerbitkan surat keputasan direksi untuk Biaya Operasional Direksi (Biopsi). Awalnya dana ini untuk menunjang kelancaran tugas direksi dan untuk meningkatkan kinerja perusahaan.

Namun atas persetujuan Kusnan, Direktur Keuangan Perum Peruri, Islamet, yang diketahui telah meninggal dunia, mengambil uang tersebut dari kas perusahaan selama beberapa kali. Berdasarkan surat keputusan No 256, uang yang diambil Rp 1,5 miliar dan Rp 500 juta. Lalu surat No 650 diambil Rp 10 miliar, surat No 44 diambil Rp 400 juta, surat No 261 diambil Rp 1 miliar.

"Jumlah keseluruhan uang Peruri yang ditarik dan ditempatkan dalam kas Biopsi adalah Rp 13,4 miliar," kata hakim anggota Albertina Ho.

"Maksudnya supaya terpisah dan dapat dikelola sendiri dan terpisah dari kas perum peruri," lanjutnya.

Uang Biopsi itu digunakan untuk kepentingan tamu direksi, untuk kegiatan sosial karyawan (uang duka, hajatan, rekreasi, biaya rapat), servis kuasa hukum, untuk uang transport Kementerian BUMN, uang transpor untuk BPKP, mantan pegawai Peruri, DPR, Kejaksaan dan Pengacara Negara.

"Terdakwa sejak 2003-2007 telah menerima uang Biopsi yang ditransfer ke rekening terdakwa di Bank Mandiri Rp 5 juta setiap bulan dan ada peningkatan Rp 5,5 juta. Dengan jumlah keseluruhan Rp 326,5 juta," papar Albertina.

Atas putusan ini, baik penuntut umum maupun kubu Kusnan kompak meminta waktu untuk menentukan apakah akan banding atau tidak.

Sementara itu, Marlan Arief selaku mantan Direktur Logistik Perum Peruri juga ikut divonis dalam perkara yang sama. Marlan dikenai hukuman selama 1,5 tahun dan Rp 50 juta. Ia juga harus membayar uang pengganti Rp 195 juta dan US$ 500.

Sebelumnya, jaksa menuntut kedua orang itu selama delapan tahun dan enam bulan penjara. Mereka juga harus membayar uang denda sebesar Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan kepadanya keduanya.

Kedua orang ini dianggap terbukti melanggar pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


(mok/gah)



DoD

I am back..

Reputation: 428

Pembayar Pajak
Pahlawan
Spam Killer

Offline
18 Aug 2011 12:33  (This post was last modified: 18 Aug 2011 12:55 by DoD.)    #2

Foto-foto...

[Image: di-C543.jpg]
KASUS KORUPSI PERURI. Mantan Direktur Utama Perum Peruri, H.M.Kusnan Martono memasuki mobil tahanan Kejaksaan seusai mengurus administrasi Penahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/11). Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan 4 orang mantan pejabat Perum Peruri terkait kasus korupsi pengelolaan dan penggunaan Biaya Operasional Direksi (Biopsi) di Perum Peruri tahun 2002-2007, mereka adalah mantan Direktur Utama Perum Peruri ( HM Kusnan Martono), mantan Direktur Logistik Perum Peruri (Marlan Arief), mantan Direktur Produksi Perum Peruri (Abu Bakar Baay), mantan Direktur Pemasaran Perum Peruri (Suparman). FOTO ANTARA/ Reno esnir/hp/10.

24/11/2010 9:30



[Image: di-OLIH.jpg]
Suparman, Eks Direktur Pemasaran Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri)

[Image: di-ZBI0.jpg]
Selasa (23/11). Kejaksaan Agung menahan 4 orang mantan pejabat Perum Peruri terkait kasus korupsi pengelolaan dan penggunaan Biaya Operasional Direksi (Biopsi) di Perum Peruri tahun 2002-2007, mereka adalah mantan Direktur Utama Perum Peruri ( HM Kusnan Martono), mantan Direktur Logistik Perum Peruri (Marlan Arief), mantan Direktur Produksi Perum Peruri (Abu Bakar Baay), mantan Direktur Pemasaran Perum Peruri (Suparman). FOTO ANTARA/ Reno esnir/hp/10.



kariage kun

Letkol

Reputation: 600

Anti Child Porn
Member Choice

Away
18 Aug 2011 20:09    #3

keren....

hidup pak kusnan Smile


Krabs1983

Pelda

Reputation: 8


Offline
12 Sep 2011 15:16    #4

Udah tua-tua yah orangnya, ini yg harus di reformasi...


rojerroj

Koptu

Reputation: 2


Offline
13 Sep 2011 19:52    #5

sikat terus koruptor ndan


aggi

Kapten

Reputation: 15

Good Citizen
Pembayar Pajak
Facebook Network

Offline
14 Sep 2011 19:10    #6

hukuman 1-2 tahun.... blum dapat remis


HUKUMAN MATI pantas buat mereka ndan..........


Zaqiel

Born Again

Reputation: 119

Pembayar Pajak
Good Citizen
Anti Child Porn

Offline
20 Sep 2011 12:50    #7

Bah ni photo2 orang2 serakah...


setetes

Peltu

Reputation: 24


Offline
26 Sep 2011 08:59    #8

tua tua bajingannnnnnnnnnnnnnn !!!!!!!


sapigila

Letkol

Reputation: 250

Facebook Network

Offline
27 Oct 2011 16:09    #9

Tempat percetakan Uang bukan PERURI..?
Wow


janadoank

Praka

Reputation: 0

Facebook Network
Adult Member

Offline
7 Nov 2011 12:23    #10

mnerut kalin hukuman yang pantas apa ?


DoD

I am back..

Reputation: 428

Pembayar Pajak
Pahlawan
Spam Killer

Offline
9 Nov 2011 17:40    #11

(7 Nov 2011 12:23)janadoank Wrote:
 
mnerut kalin hukuman yang pantas apa ?

telanjang di alun-alun



Pistol_aer

K A P O L S E X X X

Reputation: 1245

Adult Member
Pembayar Pajak
Anti Child Porn
FBI Fans
Member Choice
Pahlawan

Offline
17 Nov 2011 16:44    #12

Peruri ? kenapa harus korupsi ?? cetak saja uang disana lalu bikin nomer seri sendiri Grin


konya

Peltu

Reputation: 25


Offline
14 Feb 2012 18:09    #13

udh tua kaga tau malu itu...


Zyronyne

Kopka

Reputation: 2


Offline
3 Apr 2012 21:27    #14

tua..tua..ubanen...

aassu!!!


sansanfire

Prada

Reputation: 0


Offline
26 Apr 2013 14:37    #15

sedikit banget hukumannya. gak kapok dong kalo cuman segitu




Kirim iklan anda disini, Gratis! Hanya member yang aktif diskusi. Info selengkapnya.
Today's 3 Business Update, Lihat Toko dan Bisnis Member Aktif lainnya Hanya 50rb/bulan, thread jualan anda juga bisa tampil disini. Segera hubungi kami
©2010 Smart Personal Business Update [SPBU] by FBI. Anda belum punya situs bisnis, pribadi atau blog? Buat disini