8 Feb 2010 18:29
Dua Aktivis Bendera Mangkir Lagi
Senin, 8 Februari 2010,
VIVAnews - Dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun, kembali mangkir dari panggilan kedua Polda Metro Jaya. Sedianya, dua orang itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik sejumlah menteri, partai Demokrat, Trio Mallarangeng, dan Hartati Murdaya Poo.
"Hari ini memang jadwal pemeriksaan keduanya sebagai tersangka. Namun dalam pemanggilan kedua ini mereka mangkir tanpa ada alasan jelas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Senin 8 Februari 2010.
Kasus ini buntut dari rilis Bendera yang mengatakan sejumlah menteri, politisi Demokrat, Trio Mallarangeng, dan Hartati Murdaya menerima aliran dana Bank Century.
Mangkirnya kedua orang ini bukan lantas menghentikan penyidikan polisi. Kata Boy, pihaknya akan berkonsultasi dengan penyidik. "Apa langkah selanjutnya. Bisa jadi pemanggilan ketiga," kata dia.
Kalau pemanggilan ketiga tetap mangkir, kata Boy, keduanya akan dijemput paksa. Pantauan VIVAnews, hingga sore ini kedua aktivis itu tak terlihat. Demikian pula dengan pengacara mereka.